Tentang Kami
ARTI & CO adalah firma hukum yang didirikan di jakarta sejak tahun 2016 oleh Phillipus Doni Tambunan,SH. Advokat yang telah malang melintang menangani berbagai perkara litigasi baik Pidana dan Perdata.
ARTI & CO memberikan pelayanan jasa hukum tidak hanya sebatas pada perkara Pidana dan Perdata umum saja namun juga mencakup penanganan perkara Pidana dan Perdata khusus seperti Tindak Pidana Korupsi, Tidak Pidana Pencucian Uang, Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Hukum Pertanahan, Real Estate & Property, Hukum Kekayaan Intelektual (HKI), Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Keluarga dll.
ARTI & CO selalu berkomintmen untuk memberikan pelayanan jasa hukum yang prima dan selalu menjaga kepercayaan yang diberikan. Dengan menjadi Klien kami maka tugas dan tanggung jawab utama kami adalah berupaya untuk selalu mengantisipasi permasalahan hukum yang mungkin akan timbul dikemudian hari dan sekaligus menyelesaikan permasalahan hukum yang ada (one stop service).
Selamat Bergabung Bersama Kami
“Lebih baik membebaskan 1000 (seribu) orang yang bersalah, dari pada menghukum 1 (satu) orang yang tidak bersalah”.